Deskripsi
Penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan juga masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat. LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP). LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015. Perkembangan jumlah laporan pengaduan publik yang masuk di aplikasi LAPOR jumlah laporan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 3 laporan atau 1.72%, jumlah laporan yang sedang diproses sebanyak 17 laporan atau 9.77%, laporan yang telah diselesiakan sebanyak 138 laporan atau 79,31%, laporan yang diarsipkan dengan jumlah 16 laporan atau 9,19% dan jumlah laporan yang ditunda sebanyak 2 laporan atau 1,14%.